Mendengar satu kata ini “ranah politik” sudah barang tentu banyak orang yang akan mempunyai pandangan negatif dan anggapan bahwa politik itu kotor, busuk, menjijikan dan sebagainya. Ya itulah keadaan sebagian argument masyarakat Indonesia saat ini. Sebaliknya menurut pandangan penulis politik itu justru tidak kotor = bersih, karena sebetulnya yang membuat kotor perpolitikan itu adalah orang-orang kotor yang memang berkeinginan mengotori perpolitikan yang iya jalani, bahkan ada kalanya ranah politik itu menjadi ajang orang-orang yang kotor dalam berpolitik untuk mengeruk keuntungan bahkan kekuasaan yang sebesar-besarnya di negeri Indonesia ini. Itulah faktor yang membuat rakyat sudah tidak lagi percaya terhadap para pemimipinnya, karena memang pemimpin kotor itu sendiri yang membuat rakyatnya menjadi tidak mempercayainya lagi.
Politik yang sehat dan bersih serta bebas dari korupsi adalah yang tidak akan menghalalkan segala cara untuk meraih apa yang dinginkan oleh pribadi itu sendiri maupun kendaraan politiknya. Itulah salah satu ciri politik yang sehat, dia akan terus berjuang melakukan sesuatu yang akan membawa kemaslahatan terhadap apa yang dipimpinnya, karena dia meyakini bahwa jabatan atau kekuasaan yang iya dapatkan itu merupakan amanah dari-Nya, pastinya akan diminta pertanggungjawabannya di akhirat kelak nanti, sehingga membuatnya merasa takut akan siksa-Nya yang sangat pedih.
Disini penulis akan membahas sebenarnya apakah makna siyasah (konteks kata politik dalam bahasa arab) itu sendiri dalam kehidupan di dunia ini. Secara sederhana, konteks kata siyasah dimaknai sebagai politik. Jika kita teliti dengan cermat, memang tidak dijumpai penggunaan kata siyasah dalam Al Qur’an maupun Al-Hadits yang maknanya politik, namun ada banyak konteks yang menunjukkan ketepatan pemaknaan tersebut. Dalam terminologi Arab, secara umum dipahami bahwa kata siyasah berasal dari kata “as saus” yang berarti ar riasah (kepengurusan). Jika dikatakan saasa al amra berarti qaama bihi(menangani urusan). Syarat bahwa seseorang berpolitik dalam konteks ini adalah ia melakukan sesuatu yang membawa kemaslahatan, bagi jama’ah atau sekumpulan orang.
Politik dalam konteks kata selain bahasa arab banyak sekali disebutkan, misalnya dalam beberapa bahasa negara-negara maju di Benua Eropa. Dalam bahasa perancis politik disebut politique, kemudian dalam bahasa spanyol politik disebut politico, lalu dalam bahasa jerman politik disebut politisch, serta dalam bahasa italia politik disebut juga politico. Ya itulah beberapa konteks kata politik dalam beberapa bahasa di negara-negara Benua Eropa.
Selanjutnya secara konteks istilah, politik juga bisa diartikan dalam bentuk kata “seni”. Disini ditemukan banyak sekali definisi tentang siyasah atau politik, dimana keseluruhannya bisa saling melengkapi satu dengan yang lainnya. Diantara makna siyasah dalam bentuk konteks kata seni yang terpenting adalah:
- Seni mengatur pemerintahan
Politik memang tidak selalu identik dengan yang namanya pemerintahan, tapi tidak dapat dipungkiri bahwa pemerintahan adalah salah satu bagian yang penting dalam politik. Rifa’ah Ath-Thahthawi mendefinisikan politik sebagai seni mengatur pemerintahan dan berbagai hal yang terkait dengannya. “Kajian tentang ilmu ini, perbincangannya, diskusi tentangnya di berbagai forum dan tempat pertemuan, menyelami arusnya, semua itu dinamakan politik. Aktivis dibidang ini disebut politikus. Maka politik berarti segala sesuatu yang bersentuhan dengan pemerintahan, hukum-hukum serta berbagai hal yang berkaitan dengannya”.
- Seni mengelola perubahan
Politik juga bisa dimaknai sebagai seni mengelola perubahan. Malik bin Nabi memberikan penjelasan dan gambaran bahwa politik adalah “aktivitas yang terorganisir dan efektif yang dilakukan oleh ummat secara keseluruhan – negara dan masyarakat – yang sejalan dengan ideologi mayoritas rakyatnya, dalam rangka mewujudkan kesetaraan dan saling bantu antara pemerintah dan individu dalam aspek sosial, ekonomi dan budaya. Semua itu agar politik memberikan pengaruhnya yang kongkret pada realitas sosial, yang membawa pada perubahan bingkai kultur dalam sebuah orientasi yang akan menumbuhkan kecerdasan baru secara harmonis”. Dalam pandangan tersebut pada akhirnya politik adalah “penciptaan kultur”.
- Seni Merealisasikan Kebaikan
Dalam perspektif Aristoteles dan para filosof Yunani pada umumnya, politik bisa dimaknai sebagai segala sesuatu yang sifatnya dapat merealisasikan kebaikan ditengah kumpulan masyarakat. Imam Syafi’i memberi definisi bahwa politik adalah hal-hal yang bersesuaian dengan syara’, dalam artian ada yang boleh dilaksanakan dan sebaliknya ada yang tidak boleh dilaksanakan dengan kata lain “harus ada etika”. Pengertian ini dijelaskan oleh Ibnu Aqil bahwa politik adalah hal-hal praktis yang lebih mendekatkan pada kemaslahatan untuk manusia dan lebih menjauhkan dari kerusakan, walaupun tidak digariskan oleh Rasulullah SAW atau dibawa oleh wahyu Allah SWT.
- Seni Kepedulian Terhadap Urusan Ummat
Selanjutnya politik juga bisa dimaknai secara lebih luas sebagai kepedulian terhadap berbagai dinamika kehidupan dan persoalan ummat manusia. Hasan Al-Banna menyebutkan politik adalah “hal-hal yang memikirkan persoalan-persoalan internal maupun eksternal ummat”. Yang dimaksud dengan kata internal adalah “mengurus persoalan pemerintahan, menjelaskan fungsi-fungsinya, merinci kewajiban dan hak-haknya, melakukan pengawasan terhadap para penguasa untuk kemudian dipatuhi jika mereka melakukan kebaikan dan dikritisi jika mereka melakukan kekeliruan”.
Lalu dari sisi eksternal, politik dalam wacana Hasan Al-Banna adalah “memelihara kemerdekaan dan kebebasan suatu bangsa, lalu menghantarkannya mencapai tujuan yang akan menempatkan kedudukannya ditengah-tengah bangsa lain serta membebaskannya dari penindasan dan intervensi oleh pihak lain dalam urusan-urusannya”. Dengan persepsi seperti inilah Hasan Al-Banna secara tegas mengatakan bahwa, “Keislaman seseorang menuntutnya untuk memberikan perhatian kepada persoalan-persoalan bangsa”.
Dari beberapa pengertian konteks kata politik secara bahasa dan istilah dapat disimpulkan bahwa aktifitas politik mempunyai cakupan yang sangat luas. Semua itu dapat kita lihat mulai dari aktifitas pribadi atau individual yang memproses perubahan di dalam dirinya, hingga pada aktifitas kolektif atau bersama dalam suatu partai politik atau dalam urusan pemerintahan. Semua keseluruhannya tersebut masuk pada wilayah pengertian politik. Dengan pengertian tersebut, terlihat jelas bahwa siyasah atau politik adalah termasuk salah satu tugas kerasulan yang penting, sebagaimana didalam firman-Nya:
لقد أرسلنا رسلنا بالبينات وأنزلنا معهم الكتاب والميزان ليقوم الناس بالقسط (الحديد: 25)
“Sesungguhnya Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan telah Kami turunkan bersama mereka Al Kitab dan neraca (keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan (Al-Hadid: 25)”.
Dalam ayat lainnya juga dijelaskan tentang Penciptaan manusia dan penguasaannya di muka bumi ini, sebagaimana firman-Nya:
وإذ قال ربك للملائكة إنى جاعل فى الأرض خليفة قالوا أتجعل فيها من يفسد فيها ويسفك الدمآء ونحن نسبح بحمدك ونقدس لك قال إنى أعلم مالا تعلمون (البقرة: 30)
“Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi”. Mereka berkata: “Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?”. Tuhan berfirman: “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui”.
Dari semua pengertian politik secara bahasa dan istilah tersebut, serta penjelasan ketepatan makna politik melalui Kitab Suci Al-Qur’an dapat dipahami bahwa ranah politik itu tidaklah kotor = bersih. Semua itu telah dilihat dari berbagai aktifitas politik mulai dari individual hingga pada arah kebersamaan. Tetapi, apabila di pemerintahan suatu bangsa atau bahkan masyarakat luas kita pernah menemukan dan menjumpai suatu keanehan bahkan kejanggalan, pada hakikatnya itu hanyalah oknum semata yang melakukannya, karena memang iya menginginkan keketoran itu terjadi dari sebuah ranah perpolitikan suatu bangsa. Jadi, dalam makna yang sebenar-benarnya dapat disimpulkan bahwa perpolitikan itu bersih bila sesuai dengan jalan yang diridhoi oleh-Nya. Sebaliknya bila tak sesuai dengan jalan yang diridhoi oleh-Nya, akan membawa pada jalan keterpurukan suatu bangsa.