TATA TERTIB DAN PETUNJUK UMUM PRAKTIKUM KIMIA
1. Praktikkan yang terlambat lebih dari 15 menit
tidak di perbolehkan mengikuti praktikum hari itu.
2. Praktikkan tidak boleh membawa tas ke
dalam ruang praktikum
3. Praktikkan harus memakai jas praktikum
serta pakaian yang sopan dan rapi selama praktikum berlangsung, tidak boleh
memakai sandal jepit dan kaos oblong.
4. Praktikkan dilarang merokok, membawa makanan,
minuman atau bahan yang sifatnya dapat merusak alat atau peralatan percobaan ke
dalam lab.
5. Bagi praktikan yang berambut panjang di
harap mengikat/menutup rambutnya agar tidak mengganggu jalannya praktikum.
6. Bagi siswa yang berjilbab ujung-ujung
jilbabnya harus di atur sehingga tidak menganggu pelaksaan praktikum.
7. Dalam memakai alat-alat laboratorium,
praktikan harus melakukannya dengan baik dan benar untuk itu pelajari dan
perhatikan modul dan prosedurnya. Praktikan dilarang memulai praktikum sebelum
mendapat izin dari Asisten pembimbing.
8. Praktikan harus menjaga kebersihan,
kerapian dan keutuhan alat praktikum
9. Laboratorium bukan tempat bermain-main
dan bersenda gurau. Praktikan DILARANG KERAS bermain-main dengan semua
peralatan laboratorium.
10.
Setelah
selesai melakukan praktikum peralatan di rapikan seperti semula.
11.
Praktikan
yang belum mengumpulkan laporan, tidak boleh mengikuti praktikum berikutnya.
12.
Jika
terjadi kehilangan/kerusakan barang dalam pelaksanaan praktikum, maka menjadi
tanggung jawab pemakai.
13.
Praktikan
tidak dapat mengikuti praktikum pada hari yang ditentukan dapat mengajukan inhall (praktikum pengganti) setelah
praktikum selesai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar