Periode ini diisi dengan kebijaksanaan mengenai:
Perkreditan untuk mendorong para eksportir kecil dan menengah, di samping untuk mendorong kemajuan pengusaha kecil/ ekonomi lemah dengan produk Kredit Investasi Kecil (KIK).
· Kebijaksanaan Fiskal, dengan cara penghapusan pajak ekspor untuk mempertahankan daya saing komoditi ekspor di pasar dunia, serta untuk menggalakkan penanaman modal asing dan penanaman modal dalam negeri guna mendorong investasi dalam negeri. Hasil dari kebijaksanaan ini di antaranya adalah:
a. Naiknya cadangan devisa dari $ 1,8 milyar menjadi $ 2,58 milyar
b. Naiknya tabungan pemerintah dari Rp 225 milyar menjadi Rp 1.522 milyar
· Kebijaksanaan 15 Nopember 1978 (KNOP 15), yakni kebijaksanaan di bidang moneter dengan tujuan untuk menaikkan hasil produksi nasional, serta untuk menaikkan daya saing komoditi ekspor, yang pada masa ini menjadi lemah karena:
1. Adanya inflasi yang besarnya rata-rata 34%, sehingga komoditi ekspor Indonesia menjadi mahal di pasar dunia, akibatnya kurang dapat bersaing dengan produk sejenis dari negara lain.
2. Adanya resesi dan krisis dunia pada tahun 1979
Di samping itu KNOP 15 juga didukung oleh kebijaksanaan devaluasi Rupiah dari Rp 415/$ menjadi Rp 625/$. Kebijaksanaan lain yang mendukung pada periode ini adalah dengan diturunkannya Bea Masuk untuk komoditi impor yang merupakan komoditi bahan penolong, serta dengan menaikkan Bea Masuk untuk komoditi impor lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar